Oleh Robby Agustian
Akhir-akhir ini banyak isu menarik terjadi di tanah
air, mulai dari isu politik, selebriti, sampai isu-isu fenomenal lainnya. Tentu
saja hal ini menarik perhatian netizen,
semua orang menanggapi isu-isu
tersebut. Ibarat kata, “manusia
barbar sumbu pendek”, ternyata
memang ada dan sering kali kita jumpai. Kebebasan berpendapat memang salah satu
hak asasi manusia dan sudah dijamin di negara demokratis seperti Indonesia.
Namun sayangnya, fenomena saling hina, caci maki, dan komentar-komentar
sembarangan lainnya di sosial media menjadi citra buruk dalam ekspresi
berpendapat orang-orang. Kita sering melihat suatu postingan di sosial media
memiliki ribuan komentar yang positif dan membangun, namun tidak sedikit pula
komentar-komentar buruk bertebaran pada postingan tersebut. Nah, sadarkah kita
bahwa komentar-komentar kita bisa dilihat siapa saja dan dapat memunculkan
persoalan baru?
Komentar miring di sosial media
memang bukanlah permasalahan yang baru, memberikan komentar kurang baik adalah
hal biasa yang mengatasnamakan kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, tidak
sedikit pula orang yang depresi hingga akhirnya bunuh diri hanya karena
komentar yang tidak baik dilontarkan orang kepadanya. Semua orang memang
mempunyai pendapat dan opininya masing-masing, hanya saja cara pengutaraannya
harus dengan baik agar tidak berkesan menyakiti perasaan orang lain atau bahkan
menjurus ke cyber bullying.
Di Indonesia, terdapat undang-undang
No.11 tahun 2008 mengenai internet dan transaksi elektronik. Undang-undang
inilah yang mengatur tentang etika dan tata cara penggunnaan internet yang
baik, termasuk juga bijak dalam berkomentar di sosial media. Hal ini saya kira
dapat mengurangi tindakan-tindakan cyber
bullying dan komentar-komentar tidak pantas yang meninggalkan kata-kata
penuh hujatan di dunia maya. Tetapi itu semua kembali lagi kepada kita selaku
pribadi yang memiliki akal budi dan pemikiran masing-masing, bagaimana kita
akan menanggapi posting orang lain. Pribadi yang baik pasti meninggalkan
pemikiran yang baik pula.

Comments
Post a Comment